SERBA SERBI LELANG
Sekedar meringkas ketentuan lelang yang berlaku
Minggu, 01 Januari 2012
PESERTA LELANG
Peserta Lelang adalah orang atau badan hukum/badan usaha yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti lelang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar